KODIM BANGLI DUKUNG PENUH KEGIATAN PENDISIPLINAN PROKES OLEH BPBD BANGLI

Bangli – Tim yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan ( Prokes) yang dibentuk oleh BPBD Bangli hari ini terjun di wilayah Kintamani. Tim yustisi yang terdiri dari gabungan TNI, Polri , Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Pecalang itu memiliki tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan Protokol kesehatan dimasa pendemi Covid 19. Selasa (12/1/2021)
Kegiatan Pendisiplinan Prokes kali ini menyasar jalan umum, pasar tradisional, destinasi wisata dan tempat kerumunan. Tim gabungan yang berjumlah 33 orang ini langsung bergerak ke depan Pura Ulundanu Batur dan Anjungan Penelokan. Sedikitnya terdapat 12 orang terjaring karena tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi ini. Dalam operasi ini pelanggar dikenakan sangsi berupa sangsi fisik dan teguran.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S. I.P menyambut baik langkah yang telah diambil oleh BPBD Bangli dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19. “ Apalagi saat ini beberapa wilayah di Bali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentunya agar masyarakat Bangli terhindar dari penyebaran Covid 19, upaya Pendisiplinan Prokes merupakan hal penting yang harus kita laksanakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat “, tutup Dandim.
