Rulet, blackjack ve slot oyunlarını deneyimlemek için bettilt giriş sayfasına giriş yapılmalı.

Tertib Administrasi, Babinsa Koramil 02/Susut Dampingi Pendataan Warga Pendatang

Bangli – Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1626-02/Susut Pelda I Putu Budi Utama bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Staf desa melaksanakan sidak penduduk Non Permanen  yang belum memiliki STLD ( Surat Tanda Lapor Diri ).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Desa Abuan Bpk. I Wayan Widnyana bertempat di Br. Abuan Kauh Desa Abuan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Sabtu (11/5/24).

Turut serta dalam pelaksanaan sidak Kepala Desa Abuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan staf Desa Abuan, Kelian Adat Banjar Abuan Kauh.

Letnan Kolonel Kav I Ketut Artha Negara S.H., M.I.P. melalui Babinsanya Pelda I Putu Bidi Utama menyampaikan untuk yang tidak mempunyai administrasi pendatang diberikan pengarahan dimasing – masing tempat kontrakan/Kost dan segera untuk mengurus dikantor desa dengan melengkapi pesyaratan yang sudah ditentukan oleh desa dan tidak dipungut bayaran dengan pesyaratan Foto kopi KK alamat asal, Foto kopi E Ktp alamat asal semua angota keluarga yang berdomisili di wilayah desa Abuan, Poto 3X4 berwarna seluruh angota keluarga berdomisili, Poto kopi KK / E Ktp penjamin (tuan rumah). ucap Babinsa.

“Kegiatan ini dilakukan untuk penertiban administrasi kependudukan khusus penduduk pendatang, selanjutnya juga untuk diberikan pembinaan terhadap duktang luar Propinsi Bali agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai Pendududuk Pendatang serta mentaati aturan adat Desa setempat”, dan menjaga tidak terjadinya ledakan urban yang tidak memiliki data data kelengkapan diri tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *