PPKM Level 2 Kodim Bangli Menurunkan Babinsa Untuk Menyampaikan Himbauan ke Warga Masyarakat

Bangli – Kodim 1626/Bangli melalui Babinsanya bersama Bhabinkamtibmas memberikan edukasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 khusus di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Kali ini Babinsa Koramil 1626-01/Bangli bersama unsur terkait memberikan edukasi kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Bangli baik di Obyek Wisata, Pasar Tradisional maupun tempat umum lainya agar memahami dan menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan dari pemerintah. Minggu (9/1/2022)
Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. mengatakan pemberlakuan PPKM Level 2 yang diatur pemerintah yang meliputi pembatasan aktivitas masyarakat di fasilitas umum, pasar guna menekan laju penyebaran Covid-19.
Dandim mengimbau warga masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun secara rutin guna menghindarkan diri dari penyebaran Covid-19.
