Rulet, blackjack ve slot oyunlarını deneyimlemek için bettilt giriş sayfasına giriş yapılmalı.

PPKM Darurat, Personel Gabungan Kodim 1626/Bangli Lakukan Penyekatan di Jalur Masuk Kec.Susut

Bangli– Personel gabungan antara TNI dalam hal ini Anggota Jajaran Kodim 1626/Bangli, Polsek Susut dan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli melakukan penyekatan di jalur masuk Kec.Susut perbatasan antara Kab.Bangli dengan Kab.Gianyar berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. mengatakan, penyekatan dilakukan di Perbatasan antara Kec.Tampaksiring dengan Kec.Susut yang merupakan pintu masuk dari arah Gianyar menuju Kab.Bangli.

“PPKM Darurat diberlakukan sejak 3 Juli 2021, kami bersama tim gabungan melakukan penyekatan di satu titik, yakni Perbatasan Kec.Tampaksiring Gianyar dg Kec.Susut Kab.Bangli,” katanya.

Sementara itu Dandim juga menyampaikan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat diwajibkan membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil tes usap PCR maupun antigen serta kartu sertifikat Vaksin.

“Terutama yang dari luar kota akan masuk Kab.Bangli Kec.Susut, harus dapat menunjukkan surat keterangan tersebut, kalau tidak membawa surat keterangan harus putar balik,” jelasnya.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan dan membuat sadar masyarakat bahwa penting nya melaksanan prokes dgn ketat pada situasi PPKM Darurat. Jadi untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang mau melakukan aktivitas dengan melakukan perjalanan harus melengkapi surat keterangan sehat.

Ia menyebutkan dari operasi yang digelar pada Kamis (8/7/21) dari 84 kendaraan yang dihentikan ada 4 kendaraan yang diminta putar balik.

“Operasi ini akan kami lakukan setiap hari pada jam-jam tertentu hingga PPKM Darurat berakhir pada tanggal 20 Juli 2021,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *