
Bangli- Anggota Koramil-02/Susut, Pelda I Putu Budi Utama, ikut menghadiri kegiatan Lomba sebagai bagian dari program kerja Desa Ramah Anak. Kegiatan ini diadakan di Wantilan Desa Adat Abuan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Desa Ramah Anak adalah inisiatif desa untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utamanya adalah non-diskriminasi, hak hidup, dan penghargaan terhadap anak.
Lomba Desa Ramah Anak adalah wujud keseriusan Desa dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari tekanan, baik fisik maupun psikis, terhadap anak-anak. Fokus awal dari program ini adalah di Sekolah Dasar Negeri 4 Abuan, sehingga diharapkan keseluruhan lingkungan sekolah dapat bersama-sama menciptakan suasana yang humanis dan harmonis.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P, menyatakan harapannya bahwa “Program Desa Ramah Anak ini akan membantu memastikan bahwa konsep tersebut diimplementasikan dengan baik di sekolah dan proses pendidikan. Hal ini akan menciptakan anak-anak yang berkualitas dan berpotensi di masa depan.”
Pemerintah telah mengambil berbagai tindakan dan program untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA), Sekolah Ramah Anak (SRA), pembentukan Forum Anak, Pengadilan Ramah Anak, Desa Layak Anak, dan banyak lainnya. Program ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bangli.
Dalam Lomba Program Desa Ramah Anak, peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan dan menyebarluaskan informasi tentang perlindungan anak kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat dan mendorong kesadaran akan perlindungan anak sebagai aset negara di masa depan.