
Bangli – Demi lancarnya jalannya prosesi upacara keagamaan di Desa Jehem Tembuku, Kodim 1626/Bangli mengerahkan anggotanya bersinergi dengan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan jalannya upacara mecaru malik sumpah yg di laksanakan di Desa Jehem Tembuku. Sabtu (9/1/2021)
Pada kesempatan ini Kodim 1626/Bangli juga menyampaikan himbauan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan serta keputusan dari FKUB dan PHDI tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan, guna membatasi lajunya penyebaran dan penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menyampaikan, bahwa Kodim 1626/Bangli melaksanakan himbauan tentang pelaksanaan protokol kesehatan merupakan implementasi dari Pergub Bali No 46 tahun 2020 dan Perbub Bangli No 39 tahun 2020 serta keputusan bersama FKUB dan PHDI Provinsi Bali.
” Mengenai soal tentang Keputusan bersama FKUB dan PHDI di tegaskan bahwa masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan upacara keagamaan dibatasi jumlah pengikutnya bukan adanya larangan untuk melaksanaan kegiatan upacara keagamaan ” ucap Dandim Bangli.