Danramil Bersama Kapolsek Tembuku Beri Moril Kepada Warga Isoter

Bangli- Komandan Koramil 1626-03/Tembuku, Kapten Inf I Putu Suratnya beserta Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana bersama sama melaksanakan pemantauan terhadap para Isoter Desa Akibat terkonfirmasi positif Covid 19 di Banjar Penida Kaje Desa Tembuku. Kamis (18/11/2021).
Dalam pengawasan serta memberikan motipasi Danramil bersama Kapolres juda didampingi oleh Kep Desa dan Kadus serta Bendesa adat penida Kaje.
Dalam pantauannya Danramil 1626-03/Tembuku memberikan himbauan tentang Prokes dan aturan-aturan Karantina kepada 7 warga pelaku Isoter Desa agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan secara disiplin supaya tidak menularkan kekeluarga lainnya yang Negatif.
Serta supaya diadakan pembatasan-pembatasan kegiatan antar perorangan dalam melaksanakan Karantina.
Di samping melaksanakan pemantauan juga sambil memberikan bantuan berupa bingkisan sembako.
Ditempat terpisah Dandim1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana.S.I.P mengatakan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 wajib di Karantina terpusat baik yang disiapkan dari pemerintah daerah ataupun yang di siapkan oleh desa, untuk membatasi kegiatan-kegiatan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 guna memutus mata rantai Penyebaran Covid 19. Katanya
Dandim menambahkan, bahwa tempat Karantina selalu di awasi oleh Babinsa Desa, Babinkamtibmas bersama satgas gotong royong Desa serta dari Tim kesehatan untuk mengetahui kondisi peserta karantina agar apabila ada kendala cepat untuk mengambil tindakan terutama masalah kesehatannya.
“Karantina akan di lakukan selama 10 hari kedepan dari dikeluarkannya hasil lab yang menyatakan terkonfirmasi positif Covid.” Pungkasnya
