Babinsa Koramil 03/Tembuku Hadiri Penyuluhan Kependudukan dan Catatan Sipil di Desa Binaan

Bangli – Serda Sang Komang Teg Redana, Babinsa Koramil 03/Tembuku, Kodim 1626/Bangli, turut hadir dalam rapat penyuluhan dan penyadaran masyarakat tentang kependudukan dan Catatan Sipil Desa Jehem tahun 2023. Acara berlangsung di Balai Kantor Perbekel Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, pemaparan umum tentang tertib administrasi kependudukan, snack, materi lanjutan, pentingnya kepemilikan dokumen Adminduk untuk pelayanan publik yang lebih baik, sesi tanya jawab, dan penutup.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli diwakili oleh PLT Sekdis (I Nyoman Murditha) sebagai narasumber, Camat Tembuku (I Putu Sumardiana SSTP, MA.) sebagai narasumber, Perbekel Jehem (Drs. I Nengah Tesan Darmayasa, M.Pd.H), Ketua BPD Desa Jehem (I Ketut Jaya Adnyana), Babinsa Jehem (Serda Sang Komang Teg Redana), Ketua LPM Desa Jehem (I Wayan Hariawan), Bendesa Adat Sepedesaan Jehem , KBD Sepedesaan Jehem, Kasi Pemerintahan (Ni Nyoman Ariani) beserta staf Desa.
Kadis PendukCapil Kabupaten Bangli menyampaikan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah, seperti kartu keluarga dan akta kelahiran. Dokumen tersebut sangat bermanfaat untuk mendukung akses masyarakat terhadap layanan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki catatan sipil yang lengkap dan akurat. Penyuluhan juga mencakup informasi tentang berbagai layanan kependudukan yang tersedia, seperti pendaftaran kelahiran, pernikahan, dan kematian.
Ditempat lain, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H.,M.I.P., memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Pihaknya juga berkomitmen untuk membantu Pemerintah dalam mendukung upaya penyadaran masyarakat terkait kependudukan dan catatan sipil.
“Mudah-mudahan melalui penyuluhan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kependudukan dan catatan sipil, serta mendorong mereka untuk memastikan bahwa dokumen kependudukan yang mereka miliki akurat dan valid,” ungkap Dandim.

