
Bangli – Babinsa Desa Penglumbaran, Serda I Wayan Mahendra, bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Susut, Aiptu I Wayan Kempel, turut hadir dalam kegiatan rapat Uji Publik Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Ruang pertemuan kantor Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Senin (8/9/2023)
Rapat Uji Publik tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekdes Penglumbaran, Ketua PPS Desa Penglumbaran, Ketua Panwas Desa Penglumbaran, Ketua Panwas Kecamatan, Anggota Pantarlih Desa, serta Babinsa Desa Penglumbaran, Serda I Wayan Mahendra, dan Bhabinkamtibmas Desa Penglumbaran, Aiptu I Wayan Kempel.
Ketua PPS Desa Penglumbaran memberikan sambutan, mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua peserta, dan berharap agar semua pihak dapat bekerja maksimal dan saling bekerjasama. Rapat Uji Publik ini bertujuan untuk melakukan pengecekan data pemilih Tetap di Desa Penglumbaran.
Dalam kegiatan ini, diharapkan bahwa hasil pengecekan akan membantu mengidentifikasi apakah ada penduduk yang namanya belum tercantum di DPT atau apakah terdapat data ganda. PPS Desa Penglumbaran berkomitmen untuk memperbaiki data-data ini dalam batas waktu yang telah ditentukan sebelum melaporkannya ke KPU Kabupaten Bangli.
Ketua KPPS juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini. Keberadaan mereka diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sehingga rapat uji publik dapat berjalan dengan lancar.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P., mengatakan bahwa pemastian data yang valid dalam tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 sangat penting untuk menghindari permasalahan baru. Diharapkan, rapat uji publik ini merupakan kesepakatan bersama untuk menjaga keamanan, kelancaran, dan kesuksesan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan aman dan damai. Komitmen TNI dan Muspika dalam mengawal proses ini juga diutarakan dalam kesempatan tersebut.