
Kintamani. Operasi yustisi kembali dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid -19 diwilayah Kintamani, Minggu (14/02/2021). Aksi ini dilakukan oleh gabungan personel Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli dan Satpol PP Pemda Bangli selama PPKM berskala Micro berlangsung mulai tanggal 9 sampai 22 Februari 2021.
Kali ini yustisi dilaksanakan masih di seputaran Obyek wisata Kintamani kerena bertepatan hari minggu / libur dimana obyek wisata menjadi salah satu tempat yang akan di kunjungi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat di lokasi yang berkunjung ke obyek wisata Kintamani.
Selama pelaksanaan tim memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah. Karena pandemi Covid -19 hingga saat ini belum ada tanda tanda penurunan.
Dandim 1626/Bangli Letkol I Gde Putu Suwardana S. I.P mengajak Kepada masyarakat, agar patuh dan tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes). Karena mobilitas bertemunya antar orang begitu tinggi di sejumlah tempat tempat wisata serta tempat lainnya.
Kegiatan ini harus dimaksimalkan, agar masyarakat semakin patuh dan taat terhadap aturan yang telah berlaku, khususnya selama PPKM berskala Micro. Dengan adanya yustisi dan turun ke lapangan memberikan himbauan diharapkan bisa menekan angka penularan Covid -19 di Kecamatan Kintamani dan Bangli secara umum, kata Dandim.
Yustisi kali ini menjaring 6 pelanggar dengan sangsi Fisik dan pembinaan .