Rulet, blackjack ve slot oyunlarını deneyimlemek için bettilt giriş sayfasına giriş yapılmalı.

Yeni nesil bahsegel giriş özelliklerle gelen sürümü heyecan veriyor.

Online eğlencede güven arayan kullanıcılar için bahsegel ideal platformdur.

Kullanıcılar güvenli giriş için pinco adresine yönlendiriliyor.

TIDAK PAKAI MASKER WARGA DIKENAKAN SANKSI SOSIAL MENYAPU JALANAN

Bangli – Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pengendalian Covid-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali nomor 1 tahun 2021 di wilayah Kintamani dilaksanakan di jalan padat lalu lintas jalur Kintamani Bangli, Kamis (21/1/2021)

Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI , Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang itu bergerak menyasar pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas dijalan umum diperiksa oleh tim gabungan serta di berikan himbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid 19, dapat ditekan seminimal mungkin.

Pada kesempatan tersebut tim juga memeriksa kendaraan bus yang melintas yang mengangkut penumpang yang akan melaksanakan kegiatan adat. Tim mengingatkan agar tetap menggunakan masker selama dalam kendaraan.

Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P saat di konfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda Bangli dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Tim gabungan hendaknya tidak bosan-bosan untuk menyampaikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker yang benar dan menjaga jarak minimal 1 meter, harap Dandim.

Operasi kali ini menjaring 8 warga tanpa masker . Untuk memberikan efek jera mereka di beri sanksi berupa sanksi fisik 3 orang berupa push up, sanksi sosial 1 orang menyapu di jalan dan pembinaan 4 orang.

TIDAK HENTI-HENTINYA KODIM BANGLI GELAR OPERASI YUSTISI BERSAMA DI JALAN PROTOKOL

Bangli – Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, Petugas gabungan dari Anggota Kodim 1626/Bangli bersama Kepolisian dan Pemda Kab.Bangli menggelar Operasi Yustisi di Jalan Protokol di depan Koramil 1626-01/Susut , Kamis (21/1/2021).

Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P menyampaikan anggota yang tergabung dalam tim Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi disiplin Protkes. “Kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat akan pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan untuk pencegahan Covid-19”, Kata Dandim yang akrab disapa Letkol Putu.

“Disini kami juga mengingatkan masyarakat yang beraktivitas agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak fisik” terutama kegiatan yang dilakukan diluar rumah, ujarnya. Pada kesempatan itu juga Bpk Dandim mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi di gelar setiap hari. “Kami secara rutin setiap harinya menggelar operasi gabungan baik di lakukan di suatu titik yang sudah ditentukan ataupun patroli seperti tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan ”, ungkap Dandim.

“Kami harapkan masyarakat semakin sadar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering- sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Susut dan Kabupaten Bangli Umumnya sehingga kehidupan bisa berjalan dengan normal kembali”, Pungkasnya

KODIM BANGLI LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI GABUNGAN GUNA MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19

Dalam mengimplementasikan Surat Edaran Gubenur Bali Nomor 1 tahun 2021, Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menegaskan kembali kepada seluruh jajarannya agar tetap semangat terjun ke pelosok-pelosok wilayah untuk melaksanakan dan mensosialisasikan anjuran dari pemerintah agar di pasca pandemi Covid 19 masyarakat di pedalaman wilayah agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan guna membatasi gerak laju Penyebaran Covid 19 dengan melaksanakan 5 M meliputi menggunakan masker dengan tepat dan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak antar perorangan, menghindari Kerumunan serta membatasi aktifitas di luar rumah.

Kali ini Koramil 1626-03/Tembuku bersama dengan aparat dan instansi terkait dipimpin Danramil Tembuku melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pengendalian Covid-19 sesuai SE Gubernur Bali No. 1 tahun 2021 di depan Mapolsek Tembuku. Dalam kegiatan operasi yustisi hari ini masih ditemukan warga masyarakat yang tidak taat dengan himbauan pemerintah mentaati disiplin protokol Kesehatan.

Di sela-sela kegiatan Dandim Bangli menerangkan bahwa masyarakat kita yang ada di pedalaman masih ada yang tidak percaya dengan adanya Covid 19, dengan di buktikan terdapatnya beberapa masyarakat yg terjaring pada pelaksanaan operasi yustisi tidak mau mengindahkan himbauan pemerintah tetang protokol kesehatan.

Dandim juga mengatakan dengan tegas bahwa tugas ini merupakan tugas bersama sama untuk mensosialisasikan tentang adanya Covid 19,agar masyarakat yang ada di pelosok pelosok pedesaan percaya dan mau melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.

KODIM 1626/BANGLI, DAMPINGI PELATIHAN IBU PKK MEMBUAT SARANA UPACARA KEAGAMAAN

Bangli, Kodim Bangli melaksanakan pendampingan kegiatan pelatihan membuat sarana upacara keagamaan bersama Ibu-ibu PKK Desa Apuan di Wantilan Banjar Apuan Kaja, Rabu (20/01/2021).

Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P menjelaskan bahwa dalam program PKK terdapat jenis Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Dengan aneka jenis usaha di Desa, peran serta tim penggerak PKK Desa bisa dengan maksimal melaksanakan peran dan fungsinya. “Banyak jenis usaha yang bisa dikembangkan di Desa-desa sesuai potensinya. Seperti keterampilan pembuatan sarana keagamaan yang bisa menunjang kehidupan dan pendapatan di masyarakat Desa Apuan, kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan kedepannya warga masyarakat bisa membeli sarana upacara keagamaan di daerah sendiri dan bisa mandiri.

Melalui pelatihan ini, Komandan Kodim Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P menginginkan dengan adanya finising dan kreasi pembuatan sarana upacara keagamaan yang dapat meningkatkan nilai jual dari setiap hasil kerja tangan yang dihasilkan. Sehingga tidak hanya dipasarkan pada tingkat lokal, akan tetapi dapat bisa bersaing dipasarkan di daerah lainnya. “Kita ingin membuat hasil buah tangan yang bisa bersaing dengan produk lain dan bisa dipasarkan lebih luas ke daerah bahkan jika bisa sampai ke manca negara ,” ungkap Dandim.

TIM GABUNGAN PENGENDALIAN COVID-19, SASAR PASAR GUNA MENEKAN LAJU PENYEBARAN COVID-19

Bangli – Dimasa Pandemi Covid-19, Anggota Kodim 1626/Bangli bersama Tim Gabungan Pengendalian Covid-19 Kab. Bangli yang terdiri dari personel gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP dan Pecalang terus melakukan Operasi Yustisi pengendalian Covid-19 di kawasan Pasar Kidul Bangli. Rabu (20/01/2021).

Operasi itu digencarkan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan 3M, Memakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan juga pemerintah terus menjalankan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dengan dukungan semua lapisan masyarakat, guna untuk memutus rantai penularan Covid-19 terlebih lagi pada saat sedang berada di tempat keramaian umum.

Pada operasi yang digelar hari ini, Anggota Kodim 1626/Bangli menyisir Pasar Kidul Bangli bersama Tim Yustisi untuk mendisiplinkan pengunjung dan pedagang serta pengelola pasar dengan cara persuasif dan humanis agar Edukasi Himbauan Covid -19 ini dapat diterima dan dipatuhi oleh warga masyarakat pada saat beraktivitas di pasar, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan Operasi Yustisi kali ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 tanggal 6 januari 2021, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Prov. Bali untuk memininalisir terjangkitnya wabah Virus Corona (Covid-19) di tengah- tengah kehidupan Masyarakat. Dari operasi yang digelar, ada beberapa masyarakat yang diberi sanksi teguran karena tidak memakai masker saat beraktivitas, kemudian diberikan himbauan mereka untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19,” Ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, pemakaian masker adalah hal yang harus dilakukan di masa Pandemi agar terhindar dari Covid-19, dan diharapkan dengan adanya kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan penerapan Prokes ini dapat menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bangli. Mari kita ikuti anjuran pemerintah disiplinkan 3 M agar terhindar dari virus, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir,” himbaun Dandim.

KODIM BANGLI DORONG SATGAS LAKSANAKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

Bangli – Untuk memutus penyebaran Covid 19 diwilayah Kintamani Kodim 1626/Bangli melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan disalah satu rumah warga yang terpapar Covid 19. (Rabu 20/1/2021)

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. menerangkan bahwa kegiatan penyemprotan dilaksanakan karena pihaknya mendapat laporan dari anggotanya tentang adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif diwilayah Kintamami. “ Ia kemarin sore saya menerima laporan dari Danramil 1626-04/Kintamani bahwa ada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kintamani, Oleh sebab itu saya perintahkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk diambil langkah dan tindakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ”, kata Dandim.

“ Ya bersyukur hari ini langkah dan tindakan cepat diambil oleh instansi terkait yaitu Tracing dengan melaksanakan tes Swab dan upaya pencegahan melalui penyemprotan disinfektan “, terang Dandim

Di samping itu Dandim juga menghimbau warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, agar terhindar dari Covid 19.

SASAR PASAR TRADISIONAL OPERASI YUSTISI MASIH TEMUKAN PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

Bangli – Salah satu upaya yang dilaksanakan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yaitu mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. Meski sanksi disiplin terus di berlakukan, namun dilapangan masih saja ditemukan masyarakat yang melanggar disiplin protokol kesehatan saat operasi yustisi digelar. Seperti yang dilaksanakan Petugas gabungan Kodim Bangli bersama Polri, BPBD, Satpol PP, Diskes dan Pecalang di Pasar Tradisional Metra Desa Yangapi Tembuku. Rabu (20/1/2021)

Operasi yustisi digelar bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes 3M guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi bali

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P. disela-sela kegiatan mengatakan operasi yustisi seperti ini akan terus dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster Covid-19 seperti lokasi keramaian dan fasilitas umum. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi mengingat setiap pengunjung maupun pedagang pasar tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas diluar rumah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati anjuran dari pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kepada masyarakat agar saat beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan salah satunya dengan memakai masker, selain mereka harus menjaga jarak dan mencuci tangan. Dengan mengikuti anjuran pemerintah, maka kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini,” pesannya.

Kodim 1626/Bangli merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah komando Korem 163/Wira Satya. Kodim 1626/Bangli memiliki wilayah teritorial yang meliputi Kabupaten Bangli. Markas Kodim 1626/Bangli berada di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.