
Bangli – Membantu Kegiatan dalam upaya mendukung Program Pemerintah, kali ini Kodim 1626/Bangli melalui Babinsa Koramil 1626-01/Bangli melaksanakan Pengecekan dan Pengawasan serta mendorong untuk membantu mengatifkan Posko Satgas Tangguh Dewata Desa Tamanbali yang merupakan salah satu Kebijakan Pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro) di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. Jumat (12/02/2021).
Bertempat di kediaman Perbekel Tamanbali kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan, kali ini Babinsa Kodim 1626/Bangli membantu pelaksanaan dalam mendorong aktifnya Posko Satgas Tangguh Dewata Desa Tamanbali, Kegiatan ini bertujuan untuk membantu satgas covid di tingkat desa, dalam hal tracer. Tracer ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahayanya Covid-19 dan membantu kepala desa, Bendesa, Kelian Adat menjelaskan tata cara merawat pasien Covid-19 yang sesuai dengan ketentuan.
“Kami sebagai babinsa sudah menjadi kewajiban untuk membantu setiap kegiatan dalam upaya mendukung Kebijakan-kebijakan dari Pemerintah, kali ini Desa Tamanbali mendorong aktifnya Posko Satgas tangguh Dewata bertujuan agar Masyarakat Peduli dengan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, tentunya akan mendorong Masyarakat lebih taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungannya. Semoga Program baru Pemerintah PPKM Mikro ini berjalan sesuai harapan agar Pandemi Virus Covid-19 di Indonesia berakhir.” Ucapnya.
Sementara itu Dandim Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P mengatakan untuk mengaktifkan lagi posko satgas Covid di desa merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 serta sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa/Kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali”, jelas Dandim.
Lebih lanjut dikatakan, didirikannya pos terpadu pengendalian Covid agar penyebaran covid di desa dapat di pantau, serta memelopori desa-desa dimana pos-pos penanggulangan Covid yg dulu sempat tdk beroperasi/tdk aktif sekarang di aktifkan kembali agar penanganan covid bisa di tangani secara bersama sama.” Pungkas Dandim.