
Bangli – Dalam upaya mencegah kasus perundungan atau bullying yang semakin marak di lingkungan pelajar, Babinsa Jehem Koramil 1626-03/Tembuku Kodim 1626/Bangli, Serda Sang Komang Teg Redana, memberikan sosialisasi dan edukasi tentang anti-bullying serta kekerasan kepada siswa-siswi SDN 7 Jehem Banjar Galiran, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SDN 7 Jehem, Babinkamtimas Jehem, Ketua Komite, Bendesa Adat Galiran, KBD Galiran, guru, serta siswa-siswi SDN 7 Jehem. Dalam sambutannya, Serda Sang Komang Teg Redana menjelaskan bahwa perundungan atau bullying mencakup segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik secara fisik maupun psikologis.
“Perundungan tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa tindakan tanpa kekerasan fisik seperti ejekan, penghinaan, atau perlakuan tidak sopan. Tujuan dari perundungan ini adalah menyakiti korban secara terus-menerus, dan dapat berpotensi membuat korban mengalami trauma dan tekanan psikologis,” ungkapnya.
Selanjutnya, Dandim 1626/Bangli, Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P., mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang pentingnya saling menghargai dan menghormati di lingkungan sekolah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif tanpa adanya gangguan.
“Sosialisasi ini memberikan informasi kepada siswa mengenai pengertian perundungan (bullying), penyebab, dan dampaknya. Tujuannya adalah untuk menjelaskan kepada siswa tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Dandim. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan siswa-siswi dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan penuh rasa hormat satu sama lain.