Bangli – Kodim 1626/Bangli bersama satgas yustisi penegakan protokol kesehatan menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan. Pada akhir ini penyebaran Covid 19 semakin meluas di karenakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga tingkat penularannya melonjak tinggi.
Terdapat 6 orang warga Kecamatan Tembuku yang terjaring oleh Satgas Yustisi karena melanggar pada pelaksanaan operasi Yustisi pendisiplinan protokol Kesehatan.
Adapun tindakan tegas yang diberikan kepada masyarakat yaitu sanksi fisik, sanksi sosial dan teguran. Guna untuk menyadarkan masyarakat agar disiplin dalam melaksanakan protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Dandim 1626 Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P, mengatakan bahwa belakangan ini terjadi penyebaran Covid 19 klaster perumahan, untuk menyadarkan warga masyarakat dalam pelaksanaan pendisiplinan perlu di adakan tindakan tegas agar mereka timbul efek jera.
Dandim juga mengajak kepada warga masyarakat agar pada kesehariannya tetap disiplin melaksanakan prokes.
Bangli- Anggota Kodim 1626/Bangli bersama Aparat terkait memantau Pasar Tradisional kayuambua , Kecamatan susut, Kabupaten Bangli, minggu (17/1/21).
Kegiatan tersebut dikatakan Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P dalam rangka mengawal kebijaksanaan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda. Kegiatan yang dilaksanakan mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan disiplin terhadap melaksanakan Protokol Kesehatan pada kebiasaan baru guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kec.Susut khususnya.
Dandim 1626/Bangli yang akrab disapa Letkol Putu juga menyampaikan, anggota Kodim 1626/Bangli yang ditugaskan sebagai pembina Desa yang bekerjasama dengan Polri dengan penuh semangat secara terus menerus dan berkesinambungan akan terus menghimbau,mengajak seluruh komponen masyarakat termasuk pedagang dan pengunjung pasar tersebut agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin menjalankan anjuran 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak )dan disiplin protokol kesehatan ketika berada ditempat keramaian atau saat beraktifitas diluar rumah.”Penegakan dalam pengawasan ini sebagai bentuk upaya kami TNI/Polri memberikan kenyamanan terhadap aktifitas warga dipasar ini.”tutur Dandim.
Bangli – Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 3M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang penyampaiannya dilakukan terlebih dahulu dan lebih gencar.
Untuk hal itu, anggota Kodim 1626/Bangli terjun ke tempat-tempat keramaian untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Bangli, memberikan penyuluhan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu 3M dan 3T guna menekan penyebaran Covid-19 di salah satu Destinasi Pariwisata Desa Wisata Penglipuran, Kel. Kubu, Kec/Kab. Bangli. Minggu (17/01/2021).
3M dan 3T adalah kunci utama penanganan COVID-19. yang perlu untuk terus dijalankan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun) sedangkan, Pemerintah terus menjalankan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dengan dukungan semua lapisan masyarakat. 3M dan 3T adalah satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan COVID-19.
Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S. I.P mengatakan anggota Kodim 1626/Bangli yang di tugaskan dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini tetap selalu dilapangan tanpa henti memberikan pemahaman dampak wabah Covid-19, Serta pentingnya menerapkan 3 M dan 3T dalam kehidupan sehari-hari.
Lebih lanjut dikatakan bahwa 3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu, sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada, jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak. 3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment), mengungkapkan pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain. Ucap Dandim.
Dihimbau kepada warga Kab. Bangli mari kita ikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan 3M dan 3T yang sama pentingnya dan satu kesatuan dengan berupaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan kita melindungi diri dan melindungi sesama”, pungkas Dandim.
Bangli – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Pecalang kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Sasaran operasi yustisi tersebut adalah warga yang tidak menggunakan masker. Kali ini Operasi tersebut menyasar Pasar Tradisional Bangbang dan Pasar Tradisional Undisan Tembuku Bangli. Minggu (17/1/2021)..
“Meski kesadaran masyarakat menggunakan masker sudah meningkat. Namun, masih saja ditemukan warga yang tidak menggunakan masker atau pemakaian masker yang tidak benar. Hasil pemantauan kami selama ini di lapangan, kepatuhan penerapan protokol kesehatan sudah baik dan diterapkan. Namun, masih ada beberapa warga yang masih tidak menggunakan masker atau cara pemakaiannya tidak benar,” ujar Letkol Inf I Gde Putu Suwardana,S.I.P Dandim 1626/Bangli di sela-sela kegiatan.
Dandim Bangli menyampaikan bahwa operasi yustisi ini dilakukan untuk sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 terkait Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Kegiatan (operasi yustisi) yang kami lakukan adalah tugas kemanusiaan dalam wujud melakukan upaya penegakan protokol kesehatan. Kita lakukan operasi kemanusiaan ini karena masih banyak orang- orang yang tidak menyadari bahayanya Covid-19, Karena itu, kami akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat, kami akan terus mengingatkan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan, Kalau tidak diingatkan terus situasi cenderung dianggap sudah aman.
Letkol Putu juga menyebutkan, bahwa sampai saat ini kasus Covid-19 di Bangli dari hari per hari cukup menunjukkan peningkatan yang signifikan. “Itu artinya masih ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga hari ini kita sama-sama melakukan kegiatan yustisi ini,” ucapnya.
“ Kesadaran masyarakat perlu terus ditumbuhkan mulai dari keluarga yang dinilai sebagai agen perubahan pertama. Bila hal itu terwujud, maka kesadaran dalam melaksanakan protokol kesehatan meluas menjadi kesadaran kolektif di masyarakat. Mudah-mudahan akan efektif untuk menekan jumlah penularan Covid-19,” ujar Dandim Bangli.
Bangli – Operasi Yustisi Gabungan Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 di wilayah Kintamani kembali dilaksanakan, Minggu (17/1/2021)
Sebanyak 44 orang Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI , Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang itu bergerak di jalan utama Penelokan Kintamani Bangli.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan pengecekan di Musium geopark dan pembagian tugas oleh BPBD Bangli
Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P saat di konfirmasi mengatakan kegiatan yustisi kali ini dilaksanakan di seputaran Penelokan. Jadi pada saat libur atau hari Minggu tempat ini berpotensi dijadikan tempat kerumunan.
Oleh sebab itu agar tidak menimbulkan klaster baru maka perlu diberikan himbauan tentang protokol kesehatan.
Tim gabungan harus tetap konsisten untuk menyampaikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker yang benar dan menjaga jarak minimal 1 meter, harap Dandim.
Tim yustisi mengamankan 13 warga tanpa masker . Untuk memberikan efek jera mereka di beri sangsi berupa ; sanksi Fisik 3 orang , sanksi Sosial 6 orang dan pembinaan 4 orang.
Selain memberikan sangsi tim gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.
Bangli – Akibat hujan deras yang terjadi di wilayah Kintamani beberapa hari terakhir di Desa Batur Tengah tepatnya Banjar Telemba terjadi tanah longsor yang menimpa rumah bale bengong milik Wayan Dasi, Sabtu (15/1/2021)
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut , namun menimbulkan kerugian materiil sebesar 3 juta rupiah.
Mendengar adanya longsor anggota Kodim 1626/Bangli, Polsek Kintamani dan Perangkat Desa mengecek langsung lokasi tanah longsor. Kedatangan anggota Kodim 1626/Bangli dan rombongan disambut oleh pemilik rumah Wayan Dasi.
Ditempat terpisah Dandim 1626/ Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menyampaikan bahwa memasuki musim hujan pihaknya sudah memerintahkan satuan bawahannya untuk memantau wilayah berkoordinasi dengan Instansi terkait.
” Apabila di wilayah ada bencana akibat hujan deras hendaknya seluruh komponen bangsa bersatu padu untuk membantu melaksanakan gotong royong” , ucap Dandim.
Pihaknya pun memerintahkan para Babinsanya yang tergelar dilapangan untuk mengajak masyarakat tetap waspada terutama di wilayah yang rawan akan bencana alam agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Dandim juga memerintahkan angotanya untuk membantu warga yang terkena musibah, tutur Dandim.
Bangli – Operasi Yustisi Gabungan Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 di wilayah Kintamani menggelandang 6 warga tanpa masker, Sabtu (16/1/2021)
Tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI , Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang itu bergerak menyasar tempat kerumanan yang berlokasi di depan Pura Ulundanu Batur.
Sejumlah masyarakat yang melintas di depan pura Ulundanu Batur dihimbau oleh tim gabungan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid 19, dapat ditekan seminimal mungkin.
Secara terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P saat di konfirmasi memberikan apresiasi atas kegiatan yustisi di Depan Pura Ulundanu Batur Kintamani. Kegiatan ini penting dilaksanakan karena waktu Sabtu Minggu banyak pemedek yang datang untuk bersembahyang.
Oleh sebab itu agar tidak menimbulkan klaster baru maka perlu diberikan himbauan tentang protocol kesehatan.
Tim gabungan harus tetap konsisten untuk menyampaikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker yang benar dan menjaga jarak minimal 1 meter, harap Dandim.
Tim yustisi mengamankan 6 warga tanpa masker, untuk memberikan efek jera mereka di beri sangsi berupa sanksi fisik sebanyak 5 orang dan sangsi sosial 1 orang.
Kodim 1626/Bangli merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah komando Korem 163/Wira Satya. Kodim 1626/Bangli memiliki wilayah teritorial yang meliputi Kabupaten Bangli. Markas Kodim 1626/Bangli berada di Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli.