
Bangli – Serda I Nyoman Suganda, Babinsa Desa Undisan Koramil 03/Tembuku Kodim 1626/Bangli, hadir dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan di aula Kantor Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, pada Jumat (05/01/2024).
Musdes tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Undisan (I Ketut Suarsikayasa), Wakil Ketua BPD Desa Undisan beserta anggota, Kelian Adat Bukit Sari, Bendesa Adat Lokasari, serta berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa lainnya. Dalam acara ini, dibahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Sertu I Nyoman Suganda menyatakan pentingnya musyawarah tersebut dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin. Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dan tepat sasaran.
“Semoga dengan Musdes ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan. Kemajuan dan kesejahteraan Desa Undisan tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya,” ujar Serda I Nyoman Suganda.
Dandim 1626/Bangli, Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P, menjelaskan bahwa Musren pembahasan APBDes Tahun 2024 merupakan persyaratan untuk merealisasikan pencairan dana desa. Keterlibatan Babinsa dalam acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan mendukung kelancaran proses musyawarah serta implementasi anggaran desa yang optimal.
“Pentingnya menjalankan proses ini dengan baik agar penggunaan Dana Desa tidak melibatkan masalah hukum di masa mendatang,” ucap Dandim.