
Bangli – Sertu Wayan Budiarta, Babinsa Kelurahan Kawan Koramil 01/Bangli, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kawan, melaksanakan patroli di Pasar Kidul Bangli, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, untuk mengingatkan pedagang kecil mainan anak-anak agar tidak menjual kembang api dan petasan berdaya ledak tinggi menjelang perayaan tahun baru.
Dalam kegiatan patroli yang lebih mengedepankan dialog, Babinsa memberikan pesan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat serta mengetahui situasi dan kondisi wilayah binaan guna deteksi dini dan cegah dini terhadap hal-hal yang tidak diinginkan menjelang tahun baru 2024.
Sertu Wayan Budiarta menyampaikan bahwa kembang api dan petasan berdaya ledak tinggi dapat mengakibatkan kebakaran dan membahayakan orang sekitar. Ia menekankan bahwa dampak ledakan petasan juga dapat memicu keresahan dan mengganggu ketenangan warga, terutama di waktu ibadah maupun istirahat.
Babinsa tidak hanya mengingatkan pedagang, tetapi juga menghimbau kepada orangtua agar mengawasi serta mendampingi anak-anaknya ketika bermain kembang api dan petasan. Meskipun pihaknya hanya melakukan upaya pendekatan persuasif kepada pedagang kecil musiman, Dandim 1626/Bangli, Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P., menegaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk deteksi dini dan cegah dini guna memastikan perayaan pergantian tahun berjalan aman dan nyaman.
Dandim juga menghimbau kepada warga agar senantiasa menjaga ketertiban umum bersama, sehingga perayaan tahun baru dapat berlangsung dengan damai dan kondusif.