
Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. telah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan komitmen TNI AD terhadap netralitas dalam Pemilu 2024. Berikut adalah poin-poin penting yang menggarisbawahi netralitas TNI AD pada Pemilu 2024:
1. Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
2. Tidak memberikan fasilitas tempat / sarana dan prasarana milik TNI AD kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
3. Prajurit TNI AD yang keluarganya memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
4. Tidak memberikan tanggapan, komentar dan mengupload apapun terhadap kegiatan Paslon dan Parpol maupun hasil quick count sementara Pileg dan Pilpres tahun 2024.
5. Prajurit dan PNS TNI AD yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Dengan adanya komitmen netralitas TNI AD, diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis, serta TNI AD dapat tetap menjaga integritas dan independensinya dalam menjalankan tugas pertahanan negara. Netralitas TNI AD dalam pemilu adalah bagian penting dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung.