
Bangli – Pelda I Putu Budi Utama, Babinsa Koramil-02/Susut, turut menghadiri Lomba Program Desa Ramah Anak yang diselenggarakan di Wantilan Desa Adat Abuan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Desa Ramah Anak adalah konsep yang bertujuan untuk secara sadar dan bertanggung jawab memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan. Prinsip utamanya adalah menghilangkan diskriminasi dan menghormati hak hidup serta kepentingan anak.
Kegiatan Lomba Desa Ramah Anak ini adalah bentuk keseriusan desa dalam menciptakan lingkungan di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa tekanan fisik maupun psikis. Program ini dengan fokus pada Sekolah Dasar Negeri 4 Abuan, dan harapannya adalah bahwa penyelenggara pendidikan, guru, staf sekolah, serta siswa-siswi di SD N 4 Abuan memiliki visi yang sama, yaitu menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang menciptakan lingkungan yang humanis dan harmonis.
Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P., Komandan Kodim 1626/Bangli, menjelaskan, “Program Desa Ramah Anak merupakan langkah positif dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Pemerintah telah mengambil berbagai inisiatif untuk mendukung hak dan perlindungan anak, seperti pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA), Sekolah Ramah Anak (SRA), pembentukan Forum Anak, Pengadilan Ramah Anak, dan lainnya.”
“Melalui Lomba Program Desa Ramah Anak, peserta dapat menyampaikan dan menyebarkan informasi tentang program Desa Ramah Anak kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat aktif dan sadar tentang pentingnya perlindungan anak sebagai aset negara masa depan,” tambah Dandim Bangli.
Kegiatan ini mempromosikan kesadaran akan hak-hak anak dan melibatkan seluruh komunitas dalam mewujudkannya. Diharapkan bahwa upaya seperti ini akan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak dan memajukan masa depan yang lebih cerah.