Rulet, blackjack ve slot oyunlarını deneyimlemek için bettilt giriş sayfasına giriş yapılmalı.

Yeni nesil bahsegel giriş özelliklerle gelen sürümü heyecan veriyor.

PERSONEL GABUNGAN GELAR GAKKUM PROKES DI OBYEK WISATA KINTAMANI

Bangli – Personel gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP menggelar penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di kawasan kintamani. Sabtu (11/12/21).

Kali ini lokasi yang menjadi sasaran kegiatan adalah simpang empat sekaan yang merupakan jalur masuk ke kawasan wisata kintamani dari arah tegalalang gianyar.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini ditemukan 6 orang pengendara dan pengguna jalan yang melanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker dan salah dalam penggunaan masker. Kepada pelanggar Prokes ini, Tim Gabungan memberikan teguran dan sanksi baik fisik maupun sosial, antara lain Sanksi fisik dan Sanksi denda : 5 orang

Ditempat terpisah Dandim 1626/Bangli Letkol Inf Gde Putu Suwardana S.I.P mengatakan “dilaksanakan Operasi Yustisi Gabungan ini adalah dalam rangka penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 untuk menggugah, mengingatkan, menghimbau dan mengajak warga masyarakat agar sadar dan peduli serta berpartisipasi aktif dalam mencegah/memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Selain itu sebagai upaya terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara bertahap dan berlanjut sehingga dapat mengurangi dampak sosial ekonomi dan psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19.”Ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *