Bangli – Tim gabungan Operasi Yustisi PPKM Darurat kepada masyarakat yang terdiri atas Personel Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli, Satpol PP, dan instansi terkait terus menggencarkan operasi yustisi kali ini di wilayah Kec.Susut. Kegiatan ini dilakukan selama diberlakukannya PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
Operasi yustisi ini dilakukan secara serentak diwilayah Kab. Bangli. Kegiatan ini merupakan satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Bangli.
Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana S.I.P. mengatakan, operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Sasaran dari kegiatan ini tidak hanya wilayah kota, tetapi juga hingga ke wilayah Pedesaan yang dilakukan oleh anggota Babinsa Kodim 1626/Bangli dan Bhabinkamtibmas serta Satgas Gotong Royong, serta pihak dari wilayah setempat.
Selain itu, selama operasi juga terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM darurat dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
“Bagi yang tidak menggunakan masker, kami lakukan teguran dan imbauan dan kita kasih masker untuk dipakai, sementara untuk pedagang yang jam operasionalnya melebihi waktu buka, kami berikan teguran lisan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, petugas menyampaikan imbauan dan penyuluhan kepada pedagang makanan untuk tidak melayani makan di tempat. Tidak hanya itu, untuk membatasi kegiatan masyarakat, anggota kami juga melakukan penutupan akses jalan utama perbatasan antar kabupaten mulai pukul 07:00 wita hingga pukul 20:30 Wita.
“Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan sebagai satu ikhtiar dalam memutus penyebaran Covid 19,” ujarnya.
