Rulet, blackjack ve slot oyunlarını deneyimlemek için bettilt giriş sayfasına giriş yapılmalı.

Yeni nesil bahsegel giriş özelliklerle gelen sürümü heyecan veriyor.

Online eğlencede güven arayan kullanıcılar için bahsegel ideal platformdur.

Kullanıcılar güvenli giriş için pinco adresine yönlendiriliyor.

OPERASI YUSTISI DI JALAN RAYA SIMPANG BAYUNG GEDE JARING 5 ORANG PELANGGAR

Bangli – Untuk mencegah penyebaran Covid 19, Operasi yustisi kembali dilaksanakan di wilayah Kintamani, Yustisi kali ini di gelar di Jalan Raya simpang Bayung Gede Kintamani melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli dan Satpol PP Pemda Bangli dalam rangka mengecek pengguna jalan baik roda empat dan roda dua agar tetap memperhatikan Protokol kesehatan. Minggu (11/04/2021).

Aktivitas masyarakat menjelang hari raya galungan ada peningkatan dalam rangka mempersiapkan sarana hari raya Galungan. Untuk menghindari terjadinya Kerumunan dan kelalaian protokol kesehatan tim hari ini melaksanakan yustisi dengan sasaran aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan.

Pada kesempatan tersebut Tim yustisi tidak bosan – bosan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah dan mentaati protokol kesehatan. Karena pandemi Covid -19 hingga saat ini belum ada tanda tanda penurunan.

Dandim 1626/Bangli Letkol I Gde Putu Suwardana, S. I.P meminta kepada jajaran agar jangan sampai kendor dalam mengajak masyarakat agar patuh dan tetap menaati protokol kesehatan (Prokes).

Masyarakat harus semakin sering diingatkan agar tidak lupa dengan protokol kesehatan dan taat terhadap aturan yang telah berlaku untuk menekan laju perkembangan Covid 19, kata Dandim

Selain melaksanakan yustisi pihaknya hari ini juga menerjunkan Babinsa untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di beberapa tempat ibadah seperti Pura Kayu Selem Songan dan Pura Kayu Selem Tampuryang Batur Kintamani , tambah Dandim.

Yustisi kali ini menjaring 5 pelanggar yaitu salah menggunakan Masker dan tidak mengunakan masker dengan sanksi 3 orang dikenakan sanksi fisik, dan 2 orang teguran lisan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *