
Bangli – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Bangli, Kodim 1626/Bangli, Serma I Komang Juni Suantara, menghadiri Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Landih yang membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, Kecamatan Bangli, ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, dan tokoh penting lainnya.
Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta, dalam musyawarah tersebut menyampaikan beberapa perubahan penting dalam APBDesa yang diperlukan untuk mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pengembangan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat. Perubahan ini dianggap krusial dalam upaya meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Babinsa Serma I Komang Juni Suantara menegaskan bahwa kehadirannya adalah bagian dari tugas TNI dalam mendukung kelancaran dan ketertiban jalannya musyawarah desa.
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan proses musyawarah berlangsung tertib dan aman, serta memberikan dukungan penuh kepada pemerintah desa dalam menjalankan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Serma I Komang Juni Suantara.
Musyawarah berlangsung lancar, dengan diskusi aktif antara BPD, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat. Hasilnya, tercapai kesepakatan mengenai perubahan APBDesa yang akan diterapkan untuk tahun anggaran 2024. Babinsa juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan untuk menjaga stabilitas wilayah dan kelancaran program pembangunan.
“Dengan hadirnya Babinsa dalam kegiatan seperti ini, diharapkan kerjasama antar pihak semakin kuat, yang akan memperkokoh keamanan dan stabilitas desa dalam menghadapi tantangan pembangunan di tahun mendatang,” tambahnya.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1626/Bangli, Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P., dalam pernyataannya, juga menegaskan pentingnya kehadiran Babinsa dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.
“Kehadiran Babinsa bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memastikan program-program desa dijalankan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Ini adalah bagian dari peran strategis Babinsa dalam mendukung pembangunan di tingkat desa,” ujar Dandim.
Dandim menambahkan bahwa sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan faktor kunci dalam menjaga stabilitas dan mendorong keberhasilan program pembangunan.
“Kami berharap, melalui peran Babinsa, TNI dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dalam menciptakan keamanan dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat desa,” tutup Dandim.